Balai Bahasa Provinsi Lampung Bersinergi dengan Kementerian Agama dalam Melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Bandar Lampung. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala BBPL, Halimi Hadibrata, bersama jajaran staf dan diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, H. Indra Jaya, beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPL menyampaikan pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang pada tahun 2026 memasuki tahun keempat. BBPL mengajak Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk berkolaborasi dalam mendukung kegiatan tersebut, khususnya dalam pemanfaatan bahasa Lampung di lingkungan pendidikan keagamaan dan ceramah keagamaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2014 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kamis Beradat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelindungan Bahasa BBPL, Dian Anggraini, memaparkan secara teknis tahapan pelaksanaan Program RBD yang meliputi rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, penyusunan model pembelajaran RBD, bimbingan teknis Guru Utama RBD, pengimbasan kepada guru sejawat dan siswa, pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, serta kegiatan Kemah Cerpen berupa penulisan cerita pendek berbahasa Lampung.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, H. Indra Jaya, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap Program RBD. Kementerian Agama Provinsi Lampung akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan melibatkan satuan kerja di bawah naungannya serta berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi RBD.
