Balai Bahasa Provinsi Lampung Gaungkan Pelestarian Bahasa Ibu Di TVRI Lampung
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap 21 Februari, Ketua tim Pelindungan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Provinsi Lampung, Dian Anggraini, M.Pd., berpartisipasi sebagai narasumber dalam program dialog “Sudut Pandang” di TVRI Lampung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dialog bertema “Cintai Bahasa, Lestarikan Budaya” tersebut menghadirkan juga narasumber lainnya yaitu budayawan Lampung, Iwan Nurdaya Djafar dan Koordinator Pembinaan Bahasa di Tim Sekretariat Bahasa Lampung Pemprov Lampung, Deris Astriawan, M.Pd. Perbincangan berlangsung hangat dan reflektif, membahas kondisi terkini serta tantangan pelestarian bahasa Lampung di tengah dinamika sosial masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan dan pemertahanan bahasa ibu, khususnya bahasa Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Dian Anggraini, M.Pd., memaparkan berbagai upaya konkret Balai Bahasa Provinsi Lampung melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan sasaran para tunas bahasa ibu. “Hingga saat ini, sekitar 105.000 peserta telah terimbas program revitalisasi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 Balai Bahasa Provinsi Lampung juga menargetkan penyusunan korpus bahasa daerah yang sangat diperlukan untuk melatih dan menguji berbagai model berbasis AI, seperti pengenalan suara, sintesis suara, terjemahan otomatis, serta asisten virtual yang ramah bahasa lokal dengan target 500.000 teks tertulis sebagai data sintetis bahasa.
Penguatan komitmen generasi muda turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Iwan Nurdaya Djafar menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui program, tetapi harus ditopang oleh tekad dan kesadaran kolektif, terutama dari kalangan generasi muda. Ia mengangkat nilai Sesikun “Mak Lebon Lampung di Bumi” sebagai representasi semangat kebersamaan, persaudaraan, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga identitas budaya.
Menurutnya, nilai kebersamaan yang terkandung dalam Mak Lebon Lampung di Bumi perlu terus dihidupkan dalam praktik keseharian, sehingga tumbuh generasi yang bangga, percaya diri, dan konsisten menggunakan bahasa Lampung sebagai bagian dari jati diri. Dengan cara itulah, bahasa daerah tidak sekadar bertahan, tetapi berkembang dan menemukan relevansinya di tengah perubahan zaman.
Di sisi lain, tantangan sikap bahasa masyarakat turut menjadi perhatian. Deris Astriawan, M.Pd., menyampaikan bahwa kecenderungan sikap bahasa saat ini mulai menunjukkan gejala negatif. “Banyak penutur bahasa Lampung tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya dalam komunikasi sehari-hari,” katanya. Fenomena akulturasi dalam keluarga lintas etnis, lanjutnya, sering kali berujung pada penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di rumah.
Menurutnya, kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut karena bahasa hanya akan bertahan jika digunakan secara aktif dalam ranah keluarga, pendidikan, dan ruang publik. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan sikap positif terhadap Bahasa Lampung melalui pembiasaan penggunaan bahasa daerah di lingkungan rumah, dukungan sekolah dalam implementasi muatan lokal secara konsisten, serta penciptaan ruang-ruang ekspresi seperti festival, lomba, dan kegiatan budaya berbasis bahasa daerah.
Melalui dialog ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan bahasa Lampung semakin meningkat. Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional pun diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum nyata untuk memperkuat komitmen pelestarian bahasa daerah sebagai identitas dan kebanggaan budaya.
