BBPL Menerima Kunjungan Studi dari MAN 1 Bandar Lampung

Balai Bahasa Provinsi Lampung menerima kunjungan siswa jurusan Bahasa dari MAN 1 Bandar Lampung pada 04 September 2025. Kunjungan ini diikuti oleh tiga puluh lima siswa MAN 1 Bandar Lampung yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Drs. Tri Sutanto, beserta tiga guru pendamping. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Lampung, Rima Ulfayanti, M.H., serta Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd., selaku Penelaah Teknis Kebijakan yang bertugas sebagai moderator pada acara penyambutan tersebut.

 

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Subbagian Umum, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung. Setelah itu, rangkaian materi disampaikan oleh narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Lampung. Materi pertama dipaparkan oleh Yulfi Zawarnis, S.Pd., M.Hum., selaku Koordinator Pengembangan Bahasa. Beliau menjelaskan tentang program penyusunan kamus Lampung-Indonesia, manfaat aplikasi KBBI, dan manfaat EYD V yang dapat ditemukan di laman Kemdikdasmen. Beliau juga menyampaikan tentang padanan istilah yang juga ada aplikasi Pasti (padanan istilah) di laman Kemdikdasmen juga.

 

Materi kedua disampaikan oleh Ramlan Andi, S.S., selaku Penerjemah Ahli Muda. Beliau memperkenalkan lingkup kerja penerjemah dan berbagai pengalaman terkait proses penerjemahan dokumen serta peran penting penerjemah dalam komunikasi lintas bahasa. Materi ketiga diberikan oleh Dian Anggraini, S.S., M.Pd., selaku Widyabasa Ahli Muda, yang memaparkan pekerjaan serta tanggung jawab widyabasa yang kegiatannya berhubungan dengan penelitian dan pengembangan bahasa.

 

Materi keempat dipresentasikan oleh Hasnawati Nasution, M.Pd., selaku Koodinator Pembinaan Bahasa dan Hukum. Beliau turut menjelaskan tugas Balai Bahasa Provinsi Lampung pada kegiatan pembinaan bahasa Indonesia. Pembinaan tidak hanya diberikan kepada masyarakat seperti guru, mahasiswa, staf instansi pemerintah dan swasta, tetapi pembinaan bahasa juga dilaksanakan pada lembaga pemerintah dan swasta yang menjadi sasaran program lembaga terbina. Pengawsan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga menjadi prioritas dengan adanya Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang ejaan yang sesuai dengan EYD dan kaidah bahasa Indonesia agar kita dapat memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Materi terakhir disampaikan oleh Fadhilatun Hayatunnufus, S.Pd., selaku Penelaah Teknis Kebijakan. Beliau menjelaskan tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), sekaligus memberikan gambaran bagaimana tahapan pendaftaran sebagai peserta dan manfaat dari UKBI.

 

Setiap pemateri tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari sehingga siswa-siswi MAN 1 Bandar Lampung dapat lebih memahami dan mengenal bidang kerja yang ada di Balai Bahasa Provinsi Lampung. Menutup rangkaian kegiatan, Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd. memandu kuis interaktif berupa tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan tur mengenal lebih dekat Balai Bahasa Provinsi Lampung. Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, pihak MAN 1 Bandar Lampung menyerahkan cinderamata kepada Balai Bahasa Provinsi Lampung yang diterima oleh Kepala Subbagian Umum.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa MAN 1 Bandar Lampung semakin termotivasi untuk mencintai bahasa Indonesia, memahami profesi kebahasaan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan kunjungan studi ini juga menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam mempererat hubungan kelembagaan dan menumbuhkan apresiasi terhadap kebahasaan.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)