BBPL Meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Pada Rabu (11/2) dalam acara SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, Balai Bahasa Provinsi Lampung sebagai salah satu unit di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berhasil mendapatkan penghargaan Zona Intergitas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat kementerian dan pejabat pemerintahan daerah, serta disaksikan langsung, baik secara luring maupun daring oleh penerima penghargaan dan undangan.
Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, menyampaikan kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI. Beliau juga mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan terus mendorong birokrasi agar semakin berdampak, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ucap Rini.
Penghargaan ini adalah hasil dari kepercayaan masyarakat kepada layanan yang telah diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung. Dengan capaian ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan layanan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan bebas dari korupsi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.
