Bedah Buku Koentara Radjaniti Oenteoek Bergoena Atoeran Adat Lampung Peminggir Poebian dan Toelang Bawang

Pada Jumat, 23 Januari 2026, Balai Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan internal bertajuk Bedah Buku. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Lampung, Rima Ulfayanti, M.H., serta seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini judul buku yang dibedah atau dibahas adalah Koentara Radjaniti Oenteoek Bergoena Atoeran Adat Lampung Peminggir Poebian dan Toelang Bawang. Pegawai yang bertugas membedah buku ini adalah Eko Parias.

Parias menginformasikan bahwa buku Koentara Radjaniti Oenteoek Bergoena Atoeran Adat Lampung Peminggir Poebian dan Toelang Bawang merupakan karya Eko Wahyuningsih yang diterbitkan pada tahun 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku ini berisi pembahasan tentang 30 pasal dari 268 pasal yang ada dalam naskah asli Koentara Radjaniti. Dalam pasal-pasal yang dibahas oleh penulis, terkandung lima pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat Lampung, yaitu Pi’il Pesenggiri, Juluk Adek, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan. Pembahasan pasal dalam buku ini disampaikan dengan gaya bahasa yang lugas dan mudah dimengerti oleh pembaca awam.

Setelah pembahasan isi buku, pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung diberi kesempatan untuk bertanya dan menanggapi. Kegiatan tanya-jawab dan diskusi berjalan dengan baik. Di akhir kegiatan dapat disimpulkan bahwa buku Koentara Radjaniti Oenteoek Bergoena Atoeran Adat Lampung Peminggir Poebian dan Toelang Bawang merupakan buku yang bagus, informatif, dan wajib dibaca bagi orang-orang yang ingin mengenal budaya Lampung lebih dalam.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)