Kemendikdasmen Gelar Asesmen Implementasi Jaringan Intrakementerian (JIK) Tahap II Tahun 2026

Bandar Lampung– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) resmi menyelenggarakan Asesmen Implementasi Jaringan Intrakementerian (JIK) Tahap II Tahun 2026. Kegiatan ini  berlangsung pada 3 Juni 2026 di ruang rapat lantai 2 Balai Bahasa Provinsi Lampung.

Kegiatan  ini dihadiri oleh tujuh orang pegawai  Pusdatin serta Kepala, Kasubbag Umum, dan beberapa pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Muis, M.Hum. Beliau menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman operator dan seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung mengenai Implementasi JIK.

​Penanggung jawab Layanan Infra, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Wibowo Mukti, menyampaikan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai hasil implementasi, kebutuhan, serta kualitas layanan JIK di Balai Bahasa Provinsi Lampung sebagai  satuan kerja (satker) di lingkungan Kemendikdasmen. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Jaringan Intra dan Internet. Dalam regulasi tersebut, penyelenggaraan JIK dilaksanakan secara terpusat oleh Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian.

​​Selain agenda asesmen, rangkaian kegiatan ini juga akan mengintegrasikan agenda pengenalan Aplikasi Manajemen Layanan Infrastruktur Anda (MELIA). Aplikasi ini dirancang sebagai portal layanan terpadu untuk pengelolaan layanan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)