Membumikan Bahasa Lampung Melalui Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Muis, M.Hum., secara resmi membuka kegiatan “Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Jenjang SD/MI se-Kota Bandar Lampung” pada 6 Agustus 2026 di Aula SDS Al Kautsar, Bandar Lampung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan upaya strategis yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa Lampung sebagai bahasa ibu. Pengimbasan menjadi salah satu langkah nyata untuk membumikan bahasa Lampung kepada tunas-tunas bahasa ibu, khususnya peserta didik jenjang SD dan SMP.

Beliau juga mengajak seluruh pihak untuk memulai pelestarian bahasa daerah dari lingkungan terdekat, yakni dengan membiasakan penggunaan bahasa Lampung di keluarga, lingkungan rumah, sekolah, hingga tempat kerja. Dengan demikian, bahasa Lampung tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga tetap hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang diikuti oleh guru-guru Bahasa Lampung dari jenjang SD/MI se-Kota Bandar Lampung ini juga dihadiri oleh Kasi GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Evi Pitrianti, S.Pd., dan perwakilan Kanwil Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kegiatan pengimbasan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk menyampaikan materi ajar Revitalisasi Bahasa Daerah dari guru utama kepada guru-guru bahasa Lampung jenjang SD/MI. Diharapkan, melalui kegiatan ini para peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam proses pembelajaran sehingga upaya pelestarian bahasa Lampung semakin luas dan berkelanjutan.

#revitalisasi #revitalisasibahasadaerah #bahasalampung #BBPL

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)