Pastikan Pengimbasan RBD Berjalan Optimal, BBPL Lakukan Pendampingan dan Sosialisasi Juknis FTBI 2026

Pada Selasa, 16 September 2026, Balai Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah serta Sosialisasi Petunjuk Teknis Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh guru utama RBD, perwakilan MGMP Bahasa Lampung SMP dan KKG SD, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan pengimbasan RBD oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota. Dalam sesi tersebut, setiap perwakilan menyampaikan waktu pelaksanaan pengimbasan, pelaksanaan pengimbasan pada jenjang SD dan SMP, serta bentuk kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.

Selain itu, perwakilan kabupaten/kota menyampaikan peran Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama selama pelaksanaan pengimbasan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta hal-hal yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan pengimbasan pada tahap berikutnya. Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pengimbasan RBD sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat di masing-masing daerah.

Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra BBPL, Dian Anggraini, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pengimbasan RBD di kabupaten/kota.

“Terima kasih atas kerja kerasnya dalam melaksanakan pengimbasan RBD di daerah masing-masing. Terima kasih juga kepada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama kabupaten/kota yang telah banyak membantu selama pelaksanaan pengimbasan. Semoga kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Dian.

Setelah sesi pendampingan dan evaluasi pengimbasan RBD, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Juknis FTBI 2026. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan FTBI 2026 yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan FTBI di masing-masing kabupaten/kota.

Melalui sosialisasi tersebut, pelaksanaan FTBI di kabupaten/kota diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Para pemenang FTBI dari tiap kabupaten/kota selanjutnya akan mengikuti FTBI tingkat Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)