Penandatanganan Pakta Integritas, Penghargaan Pegawai, dan Penetapan Agen Perubahan BBPL Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 Balai Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan “Penandatanganan Pakta Integritas, Penghargaan Pegawai, dan Penetapan Agen Perubahan BBPL Tahun 2026”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kaganga Balai Bahasa Provinsi Lampung dan diikuti oleh seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Maklumat Layanan Publik dan Maklumat Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd dengan didampingi oleh Kepala Subbag Umum, Rima Ulfayanti dan Ketua Tim ZI WBK, Yudo Suryo Hapsoro. Selanjutnya, pegawai menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas.

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan terhadap pegawai. Terdapat lima kategori dalam pemilihan pegawai ini, yaitu (1) Pegawai dengan Nilai SKP Sangat Baik Periode 2024–2025, (2) Pegawai Paling Aktif Meningkatkan Kapasitas Diri, (3) Pegawai dengan Penampilan Terbaik, dan (4) Pegawai Paling RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Amanah, dan Harmonis), dan (5) Pegawai dengan Nilai Keterlambatan Terbanyak.

Kegiatan selanjutnya adalah penetapan agen perubahan BBPL tahun 2026 yang berjumlah 3 orang, yaitu Erwin Wibowo, S.S., M.Pd, Eko Parias Saputra, S.Pd, dan Hanif Irhamna Kuswiningtyas, S.Pd. Ketiga agen perubahan ini akan bertugas untuk menyusun program, menyosialisasikannya, dan melaksanakannya selama satu tahun.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)