Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta.
Bandar Lampung, 10 Desember 2025, Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Golden Tulip Springhill Lampung. Lembaga yang mengikuti kegiatan ini merupakan lembaga yang menjadi sasaran binaan BBPL. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah, serta mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya bahasa pada ruang publik dan dokumen resmi lembaga terbina.
Kegiatan dibuka secara oleh Kepala BBPL, Halimi Hadibrata, M.Pd. Beliau mengatakan, “Kita harus memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.”
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber. Mas Azizah, M.Pd. dari SMKN 4 Bandar Lampung menyampaikan materi Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. Ia memberikan berbagai contoh penerapan bahasa yang benar dan kesalahan umum yang sering ditemukan di lingkungan kerja. Selain itu, beliau juga menampilkan perubahan penggunaan bahasa sebelum dibina dan setelah dibina. Peningkatan penggunaan bahasa Indonesia yang signifikan membuat SMKN 4 Bandar Lampung menjadi pemenang IV tingkat nasional pada tahun 2024.
Narasumber berikutnya adalah Kiki Zakiah Nur yang menyampaikan materi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik.
Narasumber terakhir adalah Hasnawati Nasution, M.Pd., Widyabasa Ahli Muda BBPL. Beliau menyampaikan materi Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Dokumen Lembaga. Ia menjelaskan prinsip penulisan surat yang sesuai kaidah bahasa Indonesia.
Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendampingan kebahasaan oleh Tim Pembinaan Bahasa dan Sastra BBPL. Setiap lembaga diberikan dokumen hasil analisis penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Pada sesi ini, peserta berkonsultasi langsung mengenai persoalan penggunaan bahasa Indonesia yang sering ditemui di lembaganya masing-masing. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh lembaga dapat mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga mereka.
