Tiga UPT Kemendikdasmen dan Dewan Pendidikan Bersinergi Memajukan Pendidikan di Provinsi LAmpung

 

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengundang BBPL, BGTK, dan BPMP untuk membahas isu-isu krusial pendidikan di Provinsi Lampung, pasa Selasa, 30 Juni 2026. Isu-isu krusial yang dibahas pada pertemuan tersebut antara lain rendahnya literasi dan numerasi siswa, kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah, kompetensi dan pemerataan guru, kurangnya guru bahasa Lampung, serta peningkatan partisipasi masyarakat untuk memajukan pendidikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Muis, M.Hum., Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Inu Kertapati, S.E., M.E., dan Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan, Hendra Apriawan, S.T.

Prof. Syafrimen,  Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa untuk menangani isu krusial tersebut perlu digunakan metode “makan bubur panas,” yakni meneyelesaikan masalah secara bertahap dimulai dari masalah yang paling dekat dengan masyarakat untuk menyelesaikan pokok permasalahan.  Kolaburasi antarlembaga Kemendikdasmen dengan Dewan Pendidikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Provinsi Lampung.

BBPL merupakan lembaga yang fokus pada permasalahan pembinaan bahasa Indonesia dan literasi membaca, Pelindungan bahasa daerah, dan pengembangan produk kebahasaan. Kepala BBPL, Drs, Muhammad Muis, M.Hum. mengatakan bahwa BBPL telah berkontribusi meningkatkan literasi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA dalam bimtek literasi membaca sebanyak 600 siswa per tahun sejak tahun 2024. Selain itu, pembinaan bahasa bagi pendidik dan tenaga kependikan serta bimtek guru utama bahasa Lampung merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Selanjutnya BPMP dan BGTK menyampaikan hal terkait sarana dan prasana pendidikan serta distribusi komptensi guru yang berlum merata di Provinsi Lampung. Kepala BPMP menyampaikan bahwa perlu kolaburasi Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota serta partisipasi orang tua dalam peningkatan pendidikan.  Beliau menambahkan bahwa masih banyak anak-anak di Provinsi Lampung yang putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTA. Sementara Kepala BGTK menyampaikan perlunya regulasi dari pemerintah daerah terkait peningkatan kompetensi guru.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa isu-isu krusial pendidikan di Provinsi Lampung ini harus disusun dalam sebuah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai bahan untuk penyusunan kebijakan selanjutnya.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)