Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Lampung 2025
Balai Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada Senin—Rabu, 8—10 Desember 2025, bertempat di BPMP Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, akademisi, guru, budayawan, dan pelaksana kegiatan RBD tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memantau capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan rekomendasi guna keberlanjutan program RBD di masa mendatang. Dalam kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas dalam pengembangan model pembelajaran, pengajaran, dan penelitian bahasa Lampung, yakni Prof. Farida Aryani, M.Pd. dan Dr. Afrianto. Selain itu, Sekda Kabupaten Way Kanan, Machiavelli H.T., S.S.T.P., M.Si., hadir sebagai narasumber yang memaparkan praktik baik pelaksanaan program RBD di Kabupaten Way Kanan. Dalam pelaksanaan ini, BBPL juga mengundang narasumber dari Bapeda yang memaparkan materi tentang kebijakan penyusunan anggaran RBD di Provinsi Lampung, yakni Miraya Dardanila, S.I.P., M.T.
Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Lampung, Dian Anggraini, S.S., M.Pd. menjelaskan kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan RBD di Provinsi Lampung memberikan dampak bagi pelestarian dan penguatan keberlanjutan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung. Dalam pelaksanaannya, Dian juga memberi pemaparan data capaian RBD tahun 2023, 2024, dan 2025.
Saat penutupan kegiatan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Bapak Halimi Hadibrata, M,Pd., menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting untuk memastikan program revitalisasi tidak hanya berjalan, tetapi juga tepat sasaran. Beliau menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah memerlukan kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan peran pemerintah daerah dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Sekda Way Kanan adalah perlu dilakukan upaya mengefektifkan seluruh kegiatan pendukung dengan memanfaatkan anggaran yang terbatas. Hal ini dapat dilakukan dengan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung pada pengimbasan bahasa Lampung, memperluas kolaborasi dengan sekolah, komunitas, dan perguruan tinggi, serta mengoptimalkan penggunaan media digital dan fasilitas yang sudah tersedia sehingga kegiatan tetap berjalan meskipun tanpa biaya besar.
Balai Bahasa Provinsi Lampung berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan program Revitalisasi Bahasa Daerah di masa mendatang sehingga upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, tetap berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
