BBPL dan Pemprov Lampung Siap Bentuk Tim Pengawasan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., beserta tim melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., yang didampingi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Provinsi Lampung.

Dalam audiensi ini, Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan dan edaran tentang Pengawasan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah. Aturan dan edaran tersebut adalah Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah.

“Berdasarkan aturan dan edaran tersebut perlu dibentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Pembentukan tim ini dilakukan dalam rangka memperkuat kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan negara serta menjaga kelestarian bahasa daerah,” ujar Halimi.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik usulan pembentukan tim tersebut dan akan menindaklanjutinya. Menurut Marindo, regulasi tersebut akan memberikan dorongan kuat bagi daerah untuk menata penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan melesatrikan bahasa daerah.

“Kita bangga berbahasa Indonesia dan bangga berbahasa daerah. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga identitas nasional,” ujar Marindo.

Melalui audiensi ini Marindo pun menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen dalam penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa dan sastra daerah.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)