Profil Organisasi

Balai Bahasa Lampung merupakan salah satu unit kerja di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa , Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Balai Bahasa Lampung dipimpin oleh seorang Kepala Balai yang berada di bawah  dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Nomor 157/O/2003), Balai Bahasa Lampung yang dahulu bernama Kantor Bahasa Provinsi Lampung berdiri tanggal 17 Oktober 2003. Namun, karena alasan teknis, Balai Bahasa Lampung mulai beroperasi di Provinsi Lampung pada tanggal 1 Juni 2004.

Setelah itu, Balai Bahasa Lampung diresmikan oleh Kepala Pusat Bahasa pada saat itu, yaitu Dr. Dendy Sugono pada tanggal 23 September 2004 bersamaan dengan kegiatan “Sosialisasi Piagam Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pusat Bahasa” yang dilaksanakan oleh Biro Binsos Sekda Provinsi Lampung.

Balai Bahasa Provinsi Lampung telah berganti empat kali kepemimpinan, yaitu pertama, Drs. Agus Sri Danardana, M.Hum. (periode 2004 sampai dengan 2009) kedua, Drs.. Muhammad Muis, M.Hum., (periode 2009 sampai dengan 2016), Dra. Yanti Riswara, M.Hum (periode 2016 sampai dengan 2020),  Dr. Eva Krisna, M.Hum. (periode 2020 sampai dengan 2022), Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. (periode 2022 sampai dengan 2025) dan saat ini dipimpin oleh Halimi Hadibrata, M.Pd.

Sejak berdiri, Balai Bahasa Lampung telah melakukan berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang berhubungan dengan pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra (dan daerah) di provinsi Lampung.

Susunan organisasi Balai Bahasa Provinsi Lampung adalah sebagai berikut

 

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)