Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa dan Fondasi untuk Mencetak Generasi Bermutu Hebat
“Bahasa membentuk cara kita berpikir dan menentukan apa yang bisa kita pikirkan,” ungkap Benjamin Lee Whorf, seorang ahli linguistik dari Amerika. Pandangan ini, yang kemudian dikenal sebagai hipotesis relativitas linguistik, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar medium komunikasi, melainkan lensa yang membingkai cara manusia menafsirkan realitas, berinteraksi, bahkan membangun peradaban. Dalam konteks Indonesia, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat pemersatu, tetapi juga fondasi yang membentuk identitas, cara berpikir, dan karakter masyarakatnya.
Bahasa Indonesia, dengan kesantunan, pilihan kata, dan struktur komunikasinya, membentuk pola pikir generasi muda agar tumbuh sebagai warga yang santun, kritis, sekaligus menjunjung tinggi kolektivitas. Misalnya, perbedaan antara kata ganti kita (bersifat inklusif yang melibatkan pendengar) dan kami (bersifat eksklusif yang tidak melibatkan pendengar) menunjukkan kepekaan sosial yang tidak dimiliki bahasa Inggris yang hanya mengenal we, atau bahasa Mandarin yang hanya mengenal wǒmen tanpa pembedaan. Nuansa kecil ini bukan sekadar soal tata bahasa, melainkan juga cara masyarakat Indonesia memahami kebersamaan, menginternalisasi nilai gotong royong, dan meneguhkan semangat sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.
Kepekaan sosial dan internalisasi nilai kebersamaan melalui bahasa Indonesia tidak hanya membentuk karakter individu, tetapi juga menjadi fondasi kedaulatan bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berperan strategis dalam menjaga identitas dan integritas budaya di tengah keberagaman etnis, agama, dan bahasa daerah. Seperti ditegaskan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, komitmen terhadap bahasa Indonesia merupakan manifestasi kedaulatan budaya yang menegaskan jati diri bangsa (Mu’ti, 2024). Dengan kata lain, setiap pilihan kata, tata bahasa, dan kesantunan berbahasa mencerminkan kedaulatan kita dalam menjaga nilai-nilai luhur, sekaligus meneguhkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang berpijak pada martabat, kesetaraan, dan persatuan.
Dengan kedaulatan bahasa sebagai fondasi, pendidikan Indonesia dapat dibangun di atas karakter dan pola pikir yang kokoh. Bahasa Indonesia yang kuat memungkinkan generasi muda memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan, berpikir kritis, dan berkomunikasi secara santun, sekaligus menjaga identitas budaya mereka. Pendidikan yang berakar pada bahasa yang berdaulat tidak hanya menyiapkan siswa untuk bersaing secara global, tetapi juga membekali mereka dengan kesadaran sosial dan tanggung jawab moral sebagai unsur penting untuk mencetak warga negara yang berkarakter.
Lebih jauh lagi, pengutamaan bahasa Indonesia juga memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan penguatan identitas nasional. Sebagai bahasa pengantar di sekolah maupun perguruan tinggi, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi menyampaikan ilmu, tetapi juga melatih cara berpikir kritis dan kreatif. Bahasa yang jelas, terstruktur, dan sesuai konteks akan membantu peserta didik memahami pelajaran sekaligus menghargai budaya lokal. Sejalan dengan pandangan Alwasilah (2009), bahasa yang kuat dan kokoh adalah fondasi peradaban bangsa serta syarat terciptanya pendidikan yang berkualitas.
Sebaliknya, jika bahasa Indonesia makin terpinggirkan, mutu pendidikan bisa ikut menurun. Materi pelajaran akan kehilangan kejelasan, makin jauh dari budaya lokal, dan sulit dijangkau oleh masyarakat luas. Padahal, pendidikan yang baik bukan hanya soal ilmu, melainkan juga soal membangun kesadaran tentang kedaulatan bahasa, memperkokoh identitas nasional, dan menyiapkan generasi muda untuk bersaing di kancah global tanpa kehilangan jati diri kebangsaannya. Oleh karena itu, pendidikan bermutu dan pengutamaan bahasa Indonesia harus berjalan beriringan sebagai alat penting untuk menjaga kedaulatan bahasa sekaligus keberlanjutan budaya bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai Instrumen untuk Bernalar Kritis dan Berbagi Ilmu Pengetahuan
Bahasa Indonesia tidak hanya berperan sebagai alat komunikasi, tetapi juga instrumen untuk bernalar kritis dan membentuk identitas. Pilihan kata yang tepat, struktur kalimat yang sistematis, dan ragam ungkapan sopan mendorong penuturnya menimbang makna, konteks, dan implikasi setiap pernyataan. Contoh sederhana terlihat pada penggunaan kata ganti orang pertama: saya menekankan formalitas dan kesopanan, aku memberi nuansa akrab, sedangkan gue cenderung kasual dan bebas. Perbedaan ini mengajarkan generasi muda untuk menyesuaikan diri dengan situasi sosial, memperkuat kesadaran identitas diri, sekaligus melatih kemampuan berpikir kritis tentang siapa yang berbicara, kepada siapa, dan dalam konteks apa.
Selain itu, bahasa Indonesia menanamkan kemampuan reflektif melalui kata penghubung, seperti oleh karena itu, namun, atau meskipun, yang melatih logika sebab-akibat dan analisis argumen. Dengan penguasaan bahasa yang baik, generasi muda tidak hanya mampu berkomunikasi santun dan efektif, tetapi juga menegaskan identitas kebangsaan, membangun karakter, dan meningkatkan daya kritis sebagai kompetensi penting bagi pendidikan yang bermutu.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga memegang peranan kunci dalam mendukung pendidikan di tanah air. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi dan instrumen untuk bernalar kritis, tetapi juga dapat kita gunakan untuk berbagi ilmu pengetahuan. Ketepatan pemakaian kosakata, struktur kalimat, dan ejaan membuat materi pembelajaran lebih jelas dan mudah dipahami. Bahkan, bahasa Indonesia berfungsi sebagai jembatan transfer ilmu yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan pengetahuan global. Sebagai bahasa media massa, ia juga ikut menopang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa. Dengan begitu, proses belajar-mengajar bisa berlangsung lebih efektif karena guru dan siswa memiliki pemahaman yang sama, meminimalkan salah tafsir, serta melatih kemampuan berpikir kritis.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara tepat pun berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Orang yang terampil berbahasa mampu menyusun argumen, menyampaikan ide, dan berkomunikasi secara profesional maupun akademik dengan lebih meyakinkan. Kemampuan ini akan memperkuat daya serap ilmu, mendorong inovasi, serta memacu keterlibatan aktif dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2020) bahkan menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik adalah fondasi utama untuk melahirkan SDM yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global, sebab bahasa bukan hanya medium berpikir, melainkan juga identitas bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai Sarana Mencapai Mimpi Indonesia Emas 2045
Dalam perspektif jangka panjang, penguatan bahasa Indonesia sebagai instrumen pembentuk pola pikir dan karakter menjadi salah satu kunci bagi tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Ketika generasi penerus mampu berpikir kritis, beretika, dan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa melalui bahasa, maka cita-cita Indonesia menjadi negara maju, mandiri, dan berdaulat sepenuhnya bukan sekadar impian, melainkan arah pembangunan yang nyata. Oleh karena itu, menjaga, mengembangkan, dan menegakkan kedaulatan bahasa Indonesia adalah investasi strategis bagi pendidikan bermutu dan masa depan bangsa.
Akan tetapi, dalam pengamatan kami sebagai mahasiswa yang juga merupakan generasi muda, tidak sedikit kegiatan mahasiswa yang masih kental dengan penggunaan bahasa asing. Hal itu terlihat dalam judul kegiatan, keterangan pembicara, atau detail kegiatan yang sering kali menggunakan bahasa asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, seperti “Seminar Nasional: Become a Creative Generation with Inspiring Digital Content”, “founder of Bahasabisnis.id”, “doorprize”, dan “Let’s join!”.
Penggunaan bahasa asing ini mungkin dianggap wajar di kalangan mahasiswa dan bahkan telah menjadi praktik umum untuk meningkatkan daya tarik suatu kegiatan. Akan tetapi, jika ditelaah lebih jauh, fenomena ini justru menggambarkan sikap bahasa generasi muda yang kurang mengutamakan bahasa Indonesia. Pandangan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa internasional sering kali membuat komunitas mahasiswa terjerat pada prestise semu, seolah-olah ingin memperlihatkan posisi yang sudah memasuki dunia global. Sikap bahasa semacam ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi upaya mempertahankan kedaulatan bahasa Indonesia.
Hal ini tampak kontras apabila disandingkan dengan capaian bersejarah pada 20 November 2023, ketika bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Bahkan, pada tahun ini telah tercatat sebanyak lebih dari 200.000 pemelajar BIPA tersebar di 57 negara aktif yang mempelajari bahasa Indonesia (Kemendikdasmen.go.id). Dengan demikian, ketika bahasa Indonesia telah mendunia, justru tantangan berasal dari sikap bahasa bangsanya sendiri.
Fenomena kebahasaan ini tentu bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan secara tegas dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia pasal 5 pun dinyatakan bahwa salah satu fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Dalam konteks kegiatan yang diinisiasi mahasiswa sebagai forum resmi dan berpotensi memiliki peserta dari berbagai daerah, sudah seharusnya penggunaan bahasa Indonesia menjadi hal yang utama.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencanangkan slogan dan gerakan “Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia”. Rasa bangga ketika berbahasa Indonesia tentu perlu digaungkan pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan diwujudkan melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia adalah identitas nasional yang mempersatukan beragam suku dan budaya. Kemahiran berbahasa menuntut keterampilan penggunaan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan santun dalam berbagai konteks, baik lisan maupun tulisan. Sementara itu, semangat maju mengandung makna bahwa penguasaan bahasa Indonesia menjadi modal penting untuk dapat bersaing di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pergaulan global. Dengan demikian, slogan ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan juga menjadi dorongan nyata agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap aspek kehidupan.
Lebih jauh lagi, terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia semakin menegaskan pentingnya peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, peningkatan kemahiran berbahasa, serta upaya memajukan peradaban bangsa melalui penggunaan bahasa yang baik dan benar. Oleh karena itu, kemampuan mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, khususnya dalam forum resmi, merupakan sebuah kewajiban.
Upaya Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia dan Menciptakan Generasi Bermutu Hebat
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memainkan peran sentral dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Permendikdasmen ini bertujuan untuk memperkuat identitas bangsa melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen resmi.
Sejalan dengan semangat untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, Duta Bahasa Provinsi Lampung juga turut serta dalam menumbuhkan rasa bangga untuk menggunakan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda. Dalam krida kebahasaan tahun 2025, upaya tersebut tercermin melalui peluncuran aplikasi permainan kebahasaan bernama Jelajah Bastera: Petualangan Ika dan Duba di Kerajaan. Duta Bahasa Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi di beberapa sekolah dengan diawali pemaparan mengenai sejarah bahasa Indonesia untuk menumbuhkan pemahaman bahwa bahasa memiliki peran penting dalam pembentukan identitas bangsa. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan serta praktik penggunaan aplikasi permainan Jelajah Bastera. Aplikasi tersebut menuai berbagai respons positif, terutama dalam tampilan visual dan isi materi yang disajikan. Antusiasme mereka semakin meningkat ketika terlibat langsung dalam pengalaman bermain yang interaktif dan edukatif.
Tidak hanya menyenangkan, permainan Jelajah Bastera ini juga terbukti meningkatkan pengetahuan kebahasaan peserta yang dapat diukur melalui perbandingan hasil tes awal dan tes akhir yang diberikan. Melalui aplikasi ini, Duta Bahasa Provinsi Lampung turut andil dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia pada generasi muda sehingga memantik semangat untuk terus mengasah kemahiran berbahasa Indonesia. Melalui kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda yang semakin meningkat, Indonesia dapat semakin maju, baik di dalam negeri, maupun di kancah internasional.
Menjaga Bahasa, Menjaga Masa Depan Bangsa
Pada akhirnya, menjaga bahasa Indonesia adalah menjaga masa depan bangsa. Globalisasi memang membuka pintu pertukaran budaya, tetapi kita tidak boleh kehilangan pijakan. Bahasa Indonesia harus tetap menjadi rumah bersama yang kokoh, tempat kita kembali meski sejauh apa pun kita pergi.
Generasi muda Indonesia perlu menjadikan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan, bukan sekadar kewajiban. Menggunakan bahasa asing boleh saja, apalagi untuk memperkaya wawasan. Namun, bahasa Indonesia harus tetap ditempatkan di posisi utama sebagai identitas bangsa.
Dengan memanfaatkan media digital, memperkuat penggunaan di ruang publik, dan menjadikannya pilar utama pendidikan, bahasa Indonesia akan tetap tegak di tengah derasnya arus globalisasi. Oleh karena itu, mari kita jadikan bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan juga simbol kebanggaan dan kekuatan bangsa.
- Azra Lilam Putra dan Putri Ayu Lestari, Duta Bahasa Provinsi Lampung 2025